Ricuh di SMPN 2 Batusangkar Sebabkan Siswa Cedera, Banyak Pihak Sesalkan Kejadian Ini

Batusangkar, Jurnal Minang.com. Kuasa Hukum ahli waris pemilik tanah SMPN 2 Batusangkar, M. Intania SH, menyesalkan terjadinya insiden pemaksaan masuk kawasan milik klien yang sudah diperingatkan oleh Kuasa Hukum sebelumnya untuk tidak memasuki areal milik klien tanpa izin. Akibatnya 4 orang siswa dan siswi SMPN 2 Batusangkar memperoleh perawatan medis di RSUD Prof. Dr. M Ali Hanafiah Batusangkar.

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, tgl 7/11-2023 sekitar pukul 7.40 Wib dimana Kuasa Hukum M. Intania, SH sudah memperingatkan kepada Kepala Satpol PP Harfian Fikri untuk tidak memasuki area tanpa izin kuasa hukum. Akan tetapi Satpol PP tetap memaksa dan membawa anak anak tetap masuk kedalam area SMPN 2 Batusangkar setelah membongkar gerbang tengah dari sekolah.

Akibatnya, 4 orang siswa dan siswi ada yang menjadi korban, satu diantaranya diduga patah. Sebelum itu anggota Komite Sekolah SMPN 2 Batusangkar Busni Ernita sudah mengingatkan Satpol PP agar jangan memasuki area SMPN 2 Batusangkar, akibat memaksakan masuk, anak anak ada yang masuk ke komplek SMPN 2 Batusangkar dengan memanjat pagar secara berduyun duyun dan berlarian sehingga ada yang mengalami cidera hingga harus dibawa ke rumah sakit.

Direktur RSUD Batusangkar, dr. Nurman Eka Putra, ketika dihubungi Selasa 7/11-2023 membenarkan adanya siswa dan siswi yang mengalami cidera, Rumah Sakit dalam hal ini berupaya mengobati secara medis, yang sakit diobati, katanya.

Wakil Bupati Tanah Datar, Richie Aprian juga menyesalkan kejadian tersebut, kami akan mencoba mendiskusikan hal ini kepada para pihak yang sedang bersengketa untuk mencari solusi terbaik, ujarnya. (Kasdi Ray/Red.Jm)

Print Friendly, PDF & Email