Opini  

Progul Satu Nagari Satu Even: Daur Ulang Program Lama?

Opini Oleh: Muhammad Intania, SH
Sekretaris LBH Pusako

Setelah tim LBH Pusako membahas tentang Progul No. 8 yaitu Membangun 100 Pemancar Jaringan Seluler di Tanah Datar dalam Waktu 5 Tahun, dengan kesimpulan akhir DIPREDIKSI GAGAL, maka kali ini kami berkesempatan membahas Progul No. 6 yaitu: Satu Nagari Satu Event. Akankah bahasan kami berakhir dengan kata “Diprediksi Gagal” juga?

Sebelumnya, kita flashback singkat dulu ke pemerintahan sebelumnya. Era pemerintahan Irdinansyah Tarmizi (Alm) dan Zuldafi Darma pada tahun 2019 memiliki kegiatan seni, budaya dan olahraga anak nagari dalam bingkai Calendar of Events Tanah Datar 2019. (Silakan dicek).

Dalam rentang 1 tahun berjalan, pemerintah sebelumnya itu sanggup mengadakan 46 (empat puluh enam) event selama 130 hari lebih dimulai Januari hingga Desember 2019.

Sekarang kita bandingkan dengan pemerintahan Era Baru. Pemerintah saat ini menamakan kegiatan sejenis dengan nama yang keren: Satu Nagari Satu Even. Diagendakan sebanyak 30 event selama 80 hari dimulai Februari hingga Desember 2022 yang dibingkai dalam Calendar of Events Tanah Datar 2022. Dan kenyataannya, baru akan dimulai tgl 4 sd 10 Mei di Nagari Andaleh, Kec. Sungayang.

Nah mari kita analisa dua pembanding di atas sbb:

  1. Dari segi jumlah event, Pemerintah Era Baru hanya mampu mengadakan 30 event, setara 65 % persen event jika dibandingkan dengan apa yang pernah dilakukan tim pemerintahan sebelumnya. Dan sudah pasti jumlah harinya lebih sedikit.

Silahkan pakai logika Anda. Pemerintahan mana yang sanggup memberdayakan potensi masyarakat lebih banyak? Menggeliatkan UMKM lebih banyak? Mana yang lebih banyak meningkatkan perekonomian masyarakat lebih baik dan lebih banyak membuka lapangan pekerjaan?

Dari pelaksanaan event dimulai per Februari 2022, dan baru dimatangkan dalam Rapat Teknis pada 14 Maret 2022 dibanding dengan pelaksanaan event oleh pemerintah sebelumnya per Januari 2019, sudah dapat disimpulkan bahwa manajemen pengelolaan event Tim Era Baru TIDAK LEBIH BAIK dibanding Tim Pemerintahan sebelumnya.

Selain kalah keren dari segi kuantitatif, kami melihat kualitas event yang diadakan juga kurang berbobot dibanding event yang diadakan oleh pemerintah sebelumnya. Bukan berarti satu event itu tidak berbobot, tapi dari segi akumulasi bobot event event masih kurang berbobot dengan apa yang telah dilakukan oleh Tim Pemerintah sebelumnya.

Baca Juga :  Pacah Talua; Ranperda Inisiatif DPRD Tanah Datar Mulai Muncul

Ada 75 Nagari di Tanah Datar, sementara event yang sanggup diadakan hanya 30, dan ada beberapa event diadakan dalam 1 nagari. Jadi menurut kami konsep 1 Nagari 1 Event itu adalah SALAH KAPRAH.

2. Selain konsep dan mekanisme kerja yang tidak jelas (setidaknya karena publik belum mendapatkan rilis resmi dari pemerintah), ditenggarai petunjuk teknisnya dan penganggarannya pun sempat mengalami masalah. Ada istilah Kurator yang patut diduga sebagai tempat penitipan untuk “orang orang tertentu” yang mungkin akan dapat sesuatu sepanjang tahun pelaksanaan event ini, hehehe. Meskipun akhirnya kurator disetujui walau dalam jumlah yang berkurang dan ada penggantian orang orang tertentu.

Bak cando baburu di kabun binatang” kicek Wan Labai.

3. Lebih membingungkan lagi ada wacana dalam Rapat Teknis tanggal 14 April 2022 yang akan melibatkan tim TP2KP2. Tahu engga sih, tugas tim TP2KP2 sesuai Kepbup? Akan lebih konyol kalau tim TP2KP2 mau ikut serta karena itu berarti bekerja diluar apa yang sudah digariskan oleh Keputusan Bupati No. 954/12/-2022 tertanggal 7 Januari 2022 yang jelas jelas menyebutkan tugas tim TP2KP2 adalah: menghimpun permasalahan dan isu isu strategis, melakukan pengkajian, merumuskan saran / rekomendasi, dan sebagai narasumber FGD.

“Batea tea se mah, apo tim TP2KP2 dapek lo stek dari acars ko? Pemerintah Era Baru macam memberi keistimewaan pado Tim TP2KP2. Ado apo?” ujar Wan Labai garuk garuk kepala. Untung tidak jadi!

Jadi, menurut pandangan kami, konsep dan penamaan Satu Nagari Satu Event itu tidak sesuai dengan realita. Ya kira kira “halusinasi”. Atau biar tidak malu maluin, tambahkan saja titelnya menjadi: Satu Nagari Satu Event Berkelanjutan (ke tahun berikutnya). Ya mirip mirip dengan progul Bajak Gratis Untuk Petani Tertentu Saja, hehehe.

Dari proses terciptanya konsep Satu Nagari Satu Event ini yang dikemas dalam Calendar of Events 2022 ini, kami dapat memberikan kesimpulan sbb:

  1. Ide yang digulirkan sejak kampanye Pilkada tidak segera dimatangkan dengan konsep yang jelas dan akuntabel, sehingga saat waktunya tiba, tim Era Baru seolah bangun dan tersadar dari euphoria kemenangan untuk segera merancang dan memenuhi janji politiknya, atau memang karena kurang cakap untuk bekerja dalam target waktu sehingga terlambat mengeksekusi progul ini.
Baca Juga :  Peralatan Memasak Tradisional Minangkabau yang Mulai Langka

Buktinya progul perdana Satu Nagari Satu Event ini baru murni akan terlaksana pada event Sepekan Alek Nagari Andaleh tanggal 4 s/d 10 Mei mendatang.

Disebut kurang matang juga karena di dalam memulai pelaksanaan sudah menimbulkan pro kontra akibat tidak sinkronnya koordinasi dan tidak transparannya pemberian informasi kepada stakeholder.

Tidak ada alasan bahwa Indonesia sedang pandemi Covid-19 karena sejatinya yang namanya perencanaan bisa dilakukan jauh jauh hari sebelumnya dan dipublikasikan agar publik paham bahwa konsep sudah matang tapi belum bisa dieksekusi karena satu dan lain hal. Hal itu tidak dilakukan sama sekali. Artinya, Tim Era Baru memang kurang matang. Sejatinya November 2021 sudah bisa disosialisasikan dan dipublikasikan Calendar of Events 2022.Dengan telatnya mengulirkan Calendar of Events 2022 ini, patut diduga pemerintahan Era Baru masih gamang menentukan sikap dan masih mencoba beradaptasi terhadap konstelasi politik Tanah Datar, sehingga lupa dengan skala prioritas kerja.

2 Patut diduga hingga saat ini kurang jelas arah kebijakan pemerintahan Era Baru. Publik belum mendapatkan Roadmap nya, mau dibawa kemana pemerintahan ini, apa strategi pencapaiannya, apa hasil yang dicapai dalam jangka pendek (Output) dan apa hasil yang terjadi setelah pelaksanaan kegiatan jangka pendek (Outcome).

“Bak cando batuka cigak jo baruak, padahal cigak jaleh jaleh labiah rancak daripado baruak” ujar Wan Labai sambia barangkek cari pabukoan.

Biar tulisan ini tidak terkesan “mancikaroi” Era Baru saja (setidaknya begitu anggapan sebagian kecil pendukung yang kurang cerdas, hehehe), maka kami sampaikan juga saran saran sbb:

  1. Pemkab TD harus segera membentuk tim independen yang jelas tugas, wewenang, hak dan kewajiban mereka untuk membantu merumuskan, mempresentasi dan mengeksekusi program kerja pemerintah.
  2. Tim tersebut bertanggung jawab langsung kepada Bupati & Wakil Bupati. Tidak bisa diintervensi ataupun mengintervensi OPD OPD, apalagi mewakili Bupati untuk memimpin rapat OPD, hehehe.
  3. Tugas utamanya selain disebutkan di poin 1 (satu) di atas, juga bertanggung jawab untuk mendatangkan “pitih” dari Pusat dan Provinsi serta harus mampu menggaet investor / menggaet mitra bisnis sesuai roadmap yang sudah disepakati. Sebab sejatinya progul progul tersebut tidak lepas dari dana dan kas daerah tidak memadai.
  4. Indikator keberhasilan Tim silahkan ditentukan oleh Bupati. Tapi kalau Bupati tak sanggup menentukan kriterianya, silahkan minta pendapat kepada tim. Jangan seperti Tim P2KP2 yang wewenang dan target kerja tidak terukur dan bobot tugas yang diberikan dirasa kurang menggigit serta patut diduga hanya sebagai wadah untuk mengakomodir timses yang dapat membebani anggaran APBD.
Baca Juga :  Tinjauan Atas Tim TP2KP2 Tanah Datar

Jadi apakah Progul Satu Nagari Satu Event itu bisa dikategorikan sukses? Dari uraian di atas dan head to head dengan program sejenis oleh Pemerintah sebelumnya, jujur belum bisa dikatakan sukses. Toh, juga belum bisa dievaluasi karena belum tutup buku. Tapi yang jelas kehadiran progul Satu Nagari Satu Event ini sukses menciptakan “sensasi”.

Apakah progul ini bisa dilanjutkan? Bisa dengan nama baru Satu Kecamatan Satu Event, hehehe. Jujur saja lah.

Namun demikian kami tetap mendorong upaya Pemerintah Era Baru untuk berbuat yang terbaik bagi masyarakat Tanah Datar. Untuk itu layak kami beri cap stempel “KEMUNGKINAN BERJALAN” meskipun tidak lepas dari pepatah Minang “gulai cubadak baangek an” alias barang lama diganti bungkus nya. Yaaa … Mudah mudahan berjalan dan tidak memunculkan konflik nantinya.

Print Friendly, PDF & Email