Oleh: Raditya Farisnanda R
(Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Andalas Padang)
Integritas politik merupakan aspek yang penting dalam membangun dan memelihara sistem politik yang sehat dan kuat, yang mana hal ini mencakup pada kejujuran, etika, dan komitmen untuk melayani kepentingan publik di atas segala hal. Dan pada era media sosial ini, paradigma politik dan integritas mengalami dinamika yang signifikan, artinya media sosial cukup berpengaruh terhadap integritas politik.
Namun, media sosial juga dapat menjadi peluang ataupun ancaman bagi integritas politik, dimana pada satu sisi media sosial dapat berdampak positif karna kencangnya arus informasi dan mudahnya mendapatkan informasi dalam media sosial dan di sisi lain karna kencangnya arus informasi yang didapatkan membuat pengguna media sosial kesulitan untuk memfilter informasi yang dapat diterima.
Berikut ini beberapa pengaruh media sosial terhadap integritas politik:
1) Transparansi dan Akuntabilitas
Media sosial dapat menyebarkan informasi dengan sangat cepat ke seluruh pengguna dan dapat diakses oleh siapa saja. Hal ini juga dapat menjadi faktor yang dapat meningkatkan transparasi dalam proses politik dan memungkinkan masyarakat untuk dapat memantau dan memeriksa langkah yang dilakukan oleh para pemimpin politik. Dengan begitu media sosial memiliki potensi untuk dapat meningkatkan pembangunan politik fan memperkuat integriats politik dengan mendorong para pemimpin agar bisa bertanggung jawab atas langkah dan tindakan yang telah diambilnya.
2). Peningkatan Daya Disinformasi
Berdasarkan data yang saya dapatkan, platform media sosial menjadi sasaran paling banyak tersebarnya disinformasi terkait pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018-2023. Berdasarkan data penetrasi pengguna media sosial berdasarkan usia 13-18 tahun dengan persentase mencapai 75,50% dan usia 19-34 tahun dengan persentase 74,23%. Melihat pada aspek usia, bisa kita ketahui bahwa target konten disinformasi terkait politik adalah anak muda. Komunikan dalam fenomena ini dapat dikategorikan sebagai pemilih pemula dan swing voters yang secara tidak langsung mudah dipengaruhi presepsinya.
Dari data tersebut bisa kita lihat bahwa tingkat disinformasi dari media sosial terbilang sangat tinggi yang mana hal ini dapat menjadi konflik antara satu pihak dengan pihak lain akibat dari disinformasi tersebut dimana hal ini dapat menyebabkan renggangnya ikatan sosial yang terjalin dalam masyarakat. Tentu saja hal ini akan berdampak buruk bagi integritas politik dan sosial masyarakat karna dapat menimbulkan gap antar masyarakat atau adanya kesenjangan sosial.
3) Peningkatan Partisipasi Politik
Dengan adanya media sosial, memungkinkan masyarakat untuk terlibat dalam diskusi politik dan juga mempengaruhi proses kebijakan yang mana hal ini termasuk kedalam partisipasi politik konvensional dan partisipasi politik aktif yang artinya ini dapat memperkuat demokrasi dan dapat membantu pembangunan politik untuk mewujudkan integritas politik.
4) Ketergantungan Terhadap Opini Publik.
Ketergantungan terhadap opini publik ini dapat menyebabkan masyarakat menjadi kurang kritis dan mudahnya terpengaruh oleh informasi yang tidak benar (Hoax) atau informasi yang manipulatif dimana hal ini dapat mempengaruhi perilaku memilih masyarakat dalam memilih pemimpin maupun partai politik.
Dengan begitu ketergantungan ini dapat menyebabkan terhambatnya perkembangan politik dalam mewujudkan integritas politik.
Dari beberapa aspek pengaruh diatas bisa kita simpulkan bahwa media sosial adalah alat yang sangat kuat untuk dapat mempengaruhi pembangunan politik dalam membangun dan mempertahankan integritas politik.
Penting bagi pemimpin dan warga untuk dapat menggunakan media sosial dengan sebijak bijaknya, dan juga penting bagi masyarakat untuk dapat memfilter informasi yang didapatkan agar dapat memperoleh informasi yang akurat dan kritis serta melakukan partisipasi politik aktif dan bertanggung jawab. Selain itu perlu diterapkan juga pengelolaan media sosial dengan baik dan akuntabel, menerapkan etika, tarnsparansi dan kritisme yang sehat dalam bermedia sosial agar media sosial tidak menjadi ancaman bagi pemilu dan demokrasi sehingga media sosial dapat berkontribusi positif terhadap pembangunan politik yang kuat dan integritas politik yang tinggi. (*)
Foto/gambar: diakses dari google free access