Opini Oleh: Muhammad Intania, SH
Sekretaris LBH Pusako
Zonk artinya hampa, kosong, atau tidak sesuai dengan harapan. Dalam bahasa Minang mungkin terminologi “hampir Zonk”bisa disebut “pado indak, lai stek.” Kata ini setidaknya bisa mewakili rasa kecewa ketika apa yang diharapkan tidak terjadi atau tidak tercapai. Selain itu, kata ‘zonk’ juga sering diartikan sebagai sebuah kegagalan.
Apakah kata ‘zonk’ ini patut disematkan terhadap pencapaian Program Unggulan (Progul) Bajak Gratis yang diselenggarakan pemerintahan Era Baru pada periode 6 (enam) bulan / 1 Semester ini? Mari simak ulasan kami sampai selesai.
Progul Bajak Gratis ini dilaunching secara meriah pada 2 Februari 2022. Jika kita ambil tanggal putus (cut off date) 1 semester tahun buku, maka hitungan 1 semester (6 bulan) adalah awal Januari ke akhir Juni. Namun kurang fair rasanya jika kita mengkaji pencapaian 1 semester progul Bajak Gratis ini dengan tanggal putus pada akhir Juni 2022 karena launchingnya baru dilakukan pada 2 Februari 2022. Nah, agar kajian kami ini bersifat fair, maka kami setuju kajian 1 semester progul Bajak Gratis ini dimulai dari 2 Februari 2022 hingga 2 Agustus 2022.
Data per 2 Agustus 2022 melalui Aplikasi Bajak Gratis https://bajak-gratis.tanahdatar.go.id/ menunjukkan sudah ada 2.980 permohonan yang masuk se Tanah Datar dengan total luas lahan yang diverifikasi / sedang atau telah digarap sebanyak 1.237,77 hektar sehingga pencapaiannya setelah 6 bulan berjalan hanya 29,47 % saja. Artinya realisasi pencapaian kurang 20,53% untuk mencapai target di persentase 50%.
“Makna lainnya realisasi progul Bajak Gratis itu tidak mencapai target alias hampir ZONK sampai 1 semester berjalan tersebut” ujar Wan Labai sok paham tentang masalah target progul Bajak Gratis ini.
Jika sedikit didalami figur yang disajikan oleh aplikasi tersebut dan dibandingkan dengan data yang kami peroleh dari BPP Cubadak pada tanggal 2 Agustus 2022 jam 9.29 WIB, maka dapat kami sajikan kepada publik sebagai berikut:
- Terdata 1.739 permohonan yang lahannya sedang digarap dan 618 permohonan yang selesai digarap serta 99 permohonan yang ditolak.
- Jumlah tertinggi yang sedang digarap (PROSES) terdapat di Kec. Lintau Buo sebanyak 260 pemohon. Jumlah terendah yang sedang digarap terdapat di Kec. X Koto sebanyak 24 pemohon.
- Jumlah terbanyak yang SELESAI DIGARAP tercatat di Kec. X Koto sebanyak 110 pemohon. Jumlah terendah yang selesai digarap tercatat di Kec. Tanjung Emas sebanyak 5 pemohon.
- Jumlah terbanyak permohonan DITOLAK terdapat di Kec. Lintau Buo Utara sebanyak 28. Jumlah terendah permohonan ditolak terdapat di Kec. Tanjung Baru sebanyak 0 (Nol / Nihil).
- Luas lahan yang diverifikasi / sedang atau telah digarap terbanyak terdata di Kec. Batipuh sebanyak 131,99 HA, disusul oleh Kec. Lintau Buo sebanyak 130,51 HA. Untuk luas lahan terendah tidak kami sampaikan ke publik untuk menghindari agar Manajer Alsintannya tidak dimarahi atasan, hehehe.
Apa yang disampaikan harusnya dilihat secara positif oleh pemegang kepentingan khususnya oleh Bupati selaku Kepala Daerah yang bertanggung jawab untuk kesuksesan progul Era Baru ini. Silakan dianalisa dan dalami serta pakailah data di atas untuk bahan evaluasi dan bahan koreksi agar pencapaian di semester berikutnya bisa sukses 100%.
Jangan cari “kambing hitam” misalnya menyalahkan bawahan. Carilah solusi, tetapkan target yang terukur berdasarkan metode Key Performance Indicator (KPI) misalnya. Tetapkan juga standar pemberian penghargaan dan hukuman (reward and punishment) agar pelaksana di lapangan memiliki motivasi untuk mencapai tujuan.
Kami prediksikan sangat berat bagi pemerintahan Era Baru untuk mencapai target realisasi 100 % atau terealisasi 4.200 HA lahan tergarap di 1 tahun progul Bajak Gratis ini. Kenapa? Berikut sedikit pertimbangannya:
- Tinggal 1 periode musim tanam tersisa sampai akhir tahun 2022 atau awal tahun 2023. Sementara tersisa 70,53% lahan yang harus dibajak setara 2.962,26 HA. Jika dibagi rata ke 14 Kecamatan, maka 1 orang Manajer Alsintan harus diberikan target masing masing 211,59 HA / orang. Apa rasional? Jangan jadikan Manajer Alsintan sebagai “kuda beban” untuk mencapai tujuan yang tidak rasional.
- Masih ditemukan stok mesin Alsintan yang tersimpan di gudang (belum dioperasionalkan). Artinya pola bantuan pengolahan lahan melalui metode peminjaman alsintan brigade BELUM MAKSIMAL.
- Masih banyak ditemukan kendala di lapangan, baik menyangkut prosedur administrasi yang ribet, data pemohon yang belum update, sebaran data pemohon, kondisi geografis / kondisi lahan yang tersebar, dll.
Selain itu publik pun belum banyak yang mendapat informasi perkembangan dan evaluasi progul Bajak Gratis dari pemerintah Era Baru. Padahal diketahui sudah ada Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kegiatan Program Pembangunan Triwulan II Tahun Anggaran 2022 pada hari Kamis, 28 Juli 2022. Apakah ada dibahas dan dievaluasi pelaksanaan progul Bajak Gratis ini? Kalau ada, kewajiban moral Era Baru lah menyampaikan materi bahasan hasil Rapat Monev ini kepada publik.
Indak masonyo do manyampaikan kulit kulit saja bahwa ada rapat ini itu, ada kegiatan ini itu, ada peresmian ini itu, dll, yang diperlukan publik adalah kualitas dan kuantitas kegiatan publik yang dilakukan pemerintahan Era Baru!
Maka tidak salah diprediksikan secara politik bahwa pemerintah Era Baru (pasangan Eka – Richi) akan berat untuk melaju 2 kali di Pilkada tahun 2024 nanti. Sehingga tidak salah juga jika Wakil Bupati diprediksi “ogah” tandem untuk periode kedua karena bisa diibaratkan “bak manangguang baban barek singguluang batu”, hehehe. Sementara Bupati punya beban moral untuk merealisasikan progul progul yang sudah dijanjikan sebelumnya. Rancak tagak surang surang lai. Kamari bedo nampaknyo, hehehe.
Jadi, fokuslah mencapai target, kurangi jalan jalan keluar daerah, kendalikan roda pemerintahan berbasis data dan kemampuan kepemimpinan yang tegas dan terukur. Mampu menentukan skala prioritas kerja, bukan skala prioritas pencitraan semata. Tentukan kerja bawahan berdasarkan kualitas dan kuantitas kerja dengan tenggat waktu yang terukur, serta tempatkan personil sesuai kompetensinya, bukan karena kedekatan emosional / kedekatan kepentingan misalnya.
“Lah bak cando baminyak aia, kalau kajian dan hasil evaluasi memang tak layak untuk dilanjutkan, lebih baik cari alternatif yang rasional. Yang penting jangan menyerah dan jangan kibarkan bendera putih” ujar Wan Labai sambil meninggalkan Lapau Virtual Palanta Pusako.
Jadi, bak kata pepatah Minangkabau, Diukua Mako dikarek, Diagak Mako diagiah. Tidak usah terlalu mengobral janji janji kalau memang tidak mungkin untuk dipenuhi. Waktu masih ada untuk berbuat, tak usahlah terlalu dini menyebutnya “gadang ota“. Kita sebut saja “hampir Zonk.”