Tanah Datar, Jurnalminang.com. News &Web TV. Tahun 2021 ini Tanah Datar kembali menorehkan prestasi budaya yaitu berhasil mendaftarkan tiga produk kebudayaan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang diakaui secara nasional di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi RI.
Ketiga produk budaya tersebut adalah pertama, Talempoang Pacik Pariangan dengan maestro Aswardi Sutan Tumangguang. Kedua, Bansi Andaleh dengan maestro Nazirwan Gindo Malano, dan ketiga Kawa Daun Pariangan dengan maestro Irwan Malin Basa.
Tiga orang ini dibantu oleh bidang kebudayaan dan difasilitasi oleh tim ahli dari provinsi Sumatera Barat sudah berhasil mengumpulkan bukti, mengkaji, menulis serta mempertahankan secara akademik di depan tim penguji dari Kementrian pendidikan dan kebudayaan RI pada tgl 26 SD 30 Oktober yang lalu melalui zoom meeting.
Setelah dilakukan penilaian dan sidang penetapan oleh tim ahli, ketiga objek kebudayaan tersebut adalah asli milik Tanah Datar. Sertifikatnya akan diserahkan langsung di kementrian pendidikan dan kebudayaan, ristek Dikti di Jakarta pada tgl 7 Desember 2021. Ketiga maestro ini diundang tapi belum ada dana dari Pemda Tanah Datar.
“saya cukup kecewa mendengar kabar bahwa Pemda Tanah Datar tidak memiliki dana untuk itu. Padahal pendaftaran kepastian untuk tampil di Jakarta pada tanggal 12 November kemaren” ujar Irwan Malin Basa.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2020 yang lalu, Irwan Malin Basa juga berhasil mendaftarkan Pacu Jawi sebagai Warisan Budaya Tak Benda milik Tanah Datar. Sertifikat nya sudah diterima oleh wakil bupati Richi Aprian beberapa bulan yang lalu. Tetapi tidak ada juga perhatian sedikitpun dari Pemda Tanah Datar untuk para maestro.
Kabupaten kota lain yang hanya memperoleh satu WBTB saja, diberangkatkan boleh bupati/wali kota mereka masing masing. “Tanah Datar dapat tiga, tidak ada perhatian. Inikah yang disebut pemerintah berbasis ABS SBK?” Jelas Irwan Malin Basa lagi. (Red.Jm).