MPP Kota Sawahlunto Butuh Kuota Pembuatan Paspor, Ini Respon Kanwil Kemenkumham Sumbar

PADANG – Jurnal Minang.com. Mulai dilakukan pelayanan pembuatan paspor di Mall Pelayanan Publik Kota Sawahlunto, Pemko Sawahlunto mengajukan permintaan penambahan kuota kepada Kanwil KemenkumHAM Sumbar, terkait kuota pembuatan paspor.

Pengajuan penambahan kuota tersebut, diminta oleh Pemko Sawahlunto yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Deri Asta, Kamis, 6 April 2023.

Permintaan tersebut, langsung disampaikan kepada Kepala Kanwil KemenkumHAM Sumbar Haris Sukamto.

“Pertama kita sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kanwil KemenkumHAM Sumbar, melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang yang telah bersedia membuka layanan keimigrasian, untuk membuat paspor di MPP Sawahlunto. Pelayanan tersebut telah berjalan lancar dan sangat membantu masyarakat yang memerlukan paspor,” kata Deri.

Tingginya antusias dalam pengurusan paspor di MPP Sawahlunto, maka Pemko menilai dibutuhkan penambahan waktu dan kuota pelayanan.

“Tujuannya supaya pelayanan lebih maksimal, dan semua masyarakat yang datang bisa langsung dilayani,” kata Wali Kota Sawahlunto.

Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMTSP Naker) Sawahlunto Dwi Darmawati menjelaskan, saat ini pelayanan pengurusan paspor di MPP Sawahlunto dibuka dua kali sebulan, yakni pada Rabu minggu pertama dan ketiga. Dengan kuota, dua puluh orang setiap hari pelayanan.

“Jadi kita mengusulkan agar ditingkatkan menjadi satu kali pelayanan, dalam seminggu atau empat kali dalam sebulan. Bisa juga tetap dua kali dalam sebulan namun kuota jumlah masyarakat yang diterima untuk dilayani dalam hari pelayanan itu agar ditambah,” ujar Dwi Darmawati.

Dwi menyebut tercatat sampai Maret 2023, MPP Sawahlunto telah memberikan pelayanan paspor dengan jumlah paspor yang diterbitkan sebanyak 359 paspor.

Sementara Kepala Kanwil KemenkumHAM Sumbar Haris Sukamto mengatakan menerima dengan baik permintaan dari Pemko Sawahlunto itu, dan segera membahasnya bersama jajaran untuk langkah tindak lanjut. (Safrizal/Red.Jm)

Baca Juga :  Beberapa OPD Terkait Tekan MoU dengan Nagari Nagari di Tanah Datar
Print Friendly, PDF & Email