Payakumbuh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Supardi turun gunung sosialisasikan Perda Nomor 14 Tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Provinsi Sumbar 2014-2025, bersama dengan Balai Wartawan Luak Limopuluah (Payakumbuh-Limapuluh Kota.red) di Rumah Makan Uni Mus Sikabu-kabu, Sabtu (6/11).
Supardi menjelaskan setidaknya ada empat pembangunan kepariwisataan Provinsi tahun 2014-2025 yang meliputi Pembangunan destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata, industri pariwisata dan kelembagaan kepariwisataan.
“Sampai sekarang, persoalan-persoalan yang masih menjadi kendala untuk pengembangan patiwisata di Sumbar yaitu belum tertatanya dengan baik destinasi wisata yang kita miliki, juga ada persoalan mendasar lainnya, perilaku masyarakat atau sadar wisata belum menjadi ikon masyarakat, belum terintegrasinya pembangunan destinasi wisata antar wilayah, dan terakhir belum memiliki paket-paket wisata yang terintegrasi satu sama lain,” jelas Supardi
Supardi mengatakan dalam membangkitkan gairah UKM di Sumbar, legislatif bersama Pemrov telah meluncurkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah dengan pinjaman lunak dan program Bank Nagari dengan bunga yang sangat kecil dan proses yang tidak berbelit untuk recovery UMKM.
“Termasuk UMKM menengah keatas juga ada program pinjaman lunak dari bank lainnya, tidak hanya KUR, jadi ini lebih ringan dari KUR. Anggaran kalau tidak salah Rp5 juta ke bawah, ini prosesnya mudah sekali untuk menghindari calo-calon,” ujar Supardi.
Hanya saja dalam perkembangannya masih banyak masyarakat yang belum mengetahui program ini dan alergi berhubungan dengan perbankan.
Sementara itu terkait pariwisata Supardi menyayangkan mind set eksekutif yang selama ini tidak memprioritas penganggaran media untuk promosi suatu event pariwisata padahal pengembangan event pariwisata tersebut mestinya menyatu dengan media promosi.
“Namun selama ini biasanya anggaran ini tidak signifikan, sehingga jangkauannya hanya daerah kita saja tidak sampai ke luar negri. Jika program itu hanya diekspos terbatas orang luar tidak mengetahui,” jelasnya. (Joli)