Analisa Kebijakan Kementerian Kominfo dalam Menangani Judi Online

Oleh: Habibi Islami
(Mahasiswa Ilmu Politik, FISIP Universitas Andalas Padang)

Judi Online adalah sebuah permainan atau bentuk perjudian yang dilakukan melalui internet dan berbagai aplikasi. Ini mencakup berbagai permainan seperti kasino online, taruhan olahraga, poker, dan perjudian lainnya yang dapat diakses melalui platform internet. Dan hal tersebut menambah jumlah pemain yang baru dalam permainan judi tersebut karena bisa dilakukan hanya dengan duduk di rumah sambil memainkanya.



Menurut Drone Emprit, saat ini Indonesia tercatat sebagai negara dengan jumlah pemain slot online terbanyak di dunia, dengan jumlah pengguna mencapai angka 212 ribu pengguna. Kegiatan perjudian online telah menyebabkan banyak kerugian bagi masyarakat itu sendiri. Dilansir dari CNBC yang mewawancarai Menkominfo Budi Arie Setiadi, Indonesia mendapat kerugian sebesar 27 triliun pertahun.

Bahkan, Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan total transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 200 triliun.
Ditambah lagi akhir-akhir ini para influencer media sosial seperti di Live Streaming Youtube, Tiktok, dan Instagram juga banyak yang mempromosikan situs dan juga produk judi online tersebut. Sehingga membuat masyarakat banyak tergiur dan terperangkap di dalam lingkaran perjudian, akibatnya mereka kecanduan dan melakukannya secara terus menerus.

Oleh karena itu, ini akan menambah kuantitas pemain judi online di Indonesia. Perjudian ini merupakan awal kesengsaraan bagi masyarakat itu sendiri. Kenyatannya, sudah banyak kasus-kasus di Indonesia dilatarbelakangi oleh perjudian. Dan tentu akan berdampak kepada masyarakat itu sendiri, seperti masalah kesehatan mental yang bisa membuat depresi, masalah keuangan yang dapat merugikan finansial secara signifikan, kerusakan hubungan karena emosional yang tidak terkendalikan, peningkatan kejahatan terkait judi seperti penipuan, dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Wabup Richi Aprian Sambangi IKM di Sulawesi Tenggara

Ini tentu saja menjadi masalah serius pemerintah dalam menghadapi permasalahan perjudian di Indonesia, agar masyarakat terselamatkan dari lingkaran perjudian. Untuk itu pemerintah mengeluarkan kebijakan guna untuk mengatasi maraknya judi online di Indonesia.
Berikut adalah beberapa kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk memberantas judi online:

  1. Pemblokiran Situs Judi Online;
    Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), aktif dalam melakukan pemblokiran situs-situs judi online ilegal. Salah satunya dilakukan dengan melakukan pemblokiran terhadap situs atau konten judi online yang beredar di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Kominfo, ada sekitar 846.047 konten perjudian online yang sudah diblokir selama 2018 hingga 19 Juli 2023. Langkah ini diambil untuk menghambat akses masyarakat ke situs-situs perjudian online yang tidak diizinkan oleh pemerintah.
  2. Undang-Undang Larangan Perjudian; Indonesia memiliki undang-undang yang melarang segala bentuk perjudian. Beberapa pasal dalam UU Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian memberikan dasar hukum untuk penegakan larangan perjudian. Khusus untuk kegiatan perjudian online, Pasal 27 ayat 2 jo. Pasal 45 ayat 2 UU ITE mengancam pihak yang secara sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya judi online, dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak 1 miliar rupiah. Pasal 303 bis KUHP turut mengancam para pemain judi dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan atau denda pidana paling banyak 10 juta rupiah.
  3. Penegakan Hukum Terhadap Operator dan Pengguna
    Pemerintah melakukan tindakan penegakan hukum terhadap operator situs judi online ilegal dan pengguna perjudian online. Tindakan ini mencakup penyelidikan, penangkapan, dan pemberian sanksi hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas perjudian ilegal.
    Meskipun kebijakan ini merupakan langkah positif, perlu diingat bahwa dinamika internet yang cepat memunculkan tantangan baru. Pemerintah perlu terus memperbarui strategi mereka untuk mengatasi evolusi situs judi ilegal dan tren perjudian online. Selain itu, pendekatan holistik yang melibatkan edukasi masyarakat, pemantauan teknologi, dan kerjasama internasional dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat di dunia maya.
Baca Juga :  Bertambah, Sudah 13 Orang Pendaki Marapi yang Meninggal Dunia karena Erupsi

Peningkatan judi online di Indonesia merupakan tantangan serius yang membutuhkan respons bersama dari pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat. Hanya dengan tindakan yang terkoordinasi dan berkelanjutan, kita dapat melindungi masyarakat dari dampak buruk judi online dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat. Pendidikan, penegakan hukum, dan kesadaran masyarakat menjadi kunci dalam menghadapi masalah ini.

Print Friendly, PDF & Email