AICIS 2023: Lahirkan Surabaya Charter dalam Merajut Harmoni

Surabaya, Jurnal Minang.com. Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) merupakan forum ilmiah internasional paling bonafid yang diselenggarakan Kementerian Agama secara tahunan. AICIS 2023 ini dihelat di UIN Sunan Ampel Surabaya mengusung tema “Recontextualizing Fiqh for Equal Humanity and Sustainable Peace” dengan waktu pelaksanaan pada 2-5 Mei 2023.

AICIS kali ini menjadi sebuah legacy terhadap komitmen moderasi beragama dalamlandasan bagi merajut harmoni dalam beragama yang ditandai dengan adanya Surabaya Charter atau Piagam Surabaya. AICIS Ke-22 dibuka secara resmi oleh Menteri Agama Republik Indonesia (Yaqut Cholil Qoumas) di Auditorium Sunan Ampel Surabaya ini dihadiri oleh segenap ilmuwan dunia baik dari Perguruan tinggi, praktisi, dan pengamat agama.

Kegiatan AICIS tahun ini mengambil lokasi di UIN Sunan Ampel Surabaya selama empat hari dari tang 02 – 05 Mei 2023, AICIS kali ini menjadi sebuah momentum bersejarah terhadap komitmen moderasi beragama. Hal tersebut menjadi landasan bagi penguatan harmoni dan simfoni dalam beragama yang ditandai dengan adanya Surabaya Charter atau Piagam Surabaya.
Surabaya Charter tersebut menjadi momen penting dalam kegiatan penutupan AICIS Ke-22. Pasalnya, Surabaya Charter merumuskan 6 poin fundamental bagi penguatan harmoni di berbagai lapisan masyarakat dunia.

Pertama, rekontekstualisasi semua doktrin dan pemikiran keagamaan yang tidak sesuai dengan prinsip martabat manusia, kedamaian, dan keadilan. Kedua, menjadikan maqashid al-syariah (tujuan tertinggi hukum Islam) sebagai prinsip penuntun reformulasi fikih. Ketiga, definisi, tujuan dan ruang lingkup fikih harus didefinisikan ulang atas dasar integrasi pengetahuan Islam, ilmu sosial dan hak asasi manusia untuk mengatasi masalah kontemporer. Keempat, menafsirkan ulang semua doktrin fikih yang mengkategorikan dan mendiskriminasi manusia atas dasar agama atau etnis, seperti konsep kafir dzimmy dan kafir, atau memandang selain muslim sebagai tidak setara dan warga negara kedua. Kelima, menolak penggunaan agama untuk kepentingan politik. Fenomena politik identitas, khususnya yang berbasis agama, harus ditolak keras. Keenam, memelihara keberagaman dalam hidup berdampingan yang toleran dan damai yang menerapkan prinsip moderasi, kesetaraan, dan keadilan beragama.

Baca Juga :  Dinas Dikbud Tanah Datar Adakan Kegiatan Pembinaan GTK

Melalui Surabaya Charter ini diharapkan masyarakat dapat menjaga ketertiban, keadilan, kesetaraan umat beragama dengan tidak mempermasalahkan latar belakang, suku, ras, budaya maupun agama. Hal itu akan mendorong Surabaya Charter untuk menjadi pedoman bagi penguatan harmoni keberagaman untuk perdamaian dunia. Momentum Surabaya Charter ini disampaikan oleh Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya Prof. Ahmad Muzakki di Auditorium UIN Sunan Ampel Surabaya pada agenda penutupan AICIS Ke-22.

Perhelatan AICIS tahun ini juga dihadiri oleh berbagai akademisi yang berasal dari berbagai penjuru dunia seperti Dr (HC) KH Yahya Cholil Staquf (Indonesia), Prof.Dr.Siti Ruhaini Dzuhayatin, MA (Indonesia), Prof. Abdullahi Ahmed An Na’im (Amerika Serikat), Prof.Dr. Usamah Al-Sayyid Al Azhary (Universitas Al Azhar di Mesir), Muhammad Al Marakiby, PhD (Mesir), Dr Muhammad Nahe’i, MA (Indonesia), Prof.Dr. Rahimin Affandi Bin Abdul Rahim (Malaysia), Prof. Mashood A. Baderin (Inggris), Dr (HC) KH Afifuddin Muhajir (Indonesia), Prof. Dr.Şadi Eren (Turki), Prof Tim Lindsey PhD (Australia), Prof. Dr. Mohd Roslan Bin Mohd Nor (Malaysia), dan Ning Allisa Qotrunnada Wahid (Indonesia).
Selain itu, Rektor UIN Mahmud Yunus Batusangkar Prof. Dr. Marjoni Imamora, M.Sc turut mengambil peranan penting sebagai pembahas dalam kegiatan ini. Pertukaran ide maupun gagasan pada kegiatan AICIS diharapkan mampu menjadi penguat bagi persatuan bangsa Indonesia secara khusus dan menjadi momentum dalam menjaga perdamaian dunia.

Lebih lanjut Prof. Marjoni mengatakan Kegiatan ini juga menjadi inspirasi berbagai pihak untuk bertanggungjawab membuat agama sebagai pijakan yang kokoh dalam menjaga keharmonisan dalam beragama. Agama tidak lagi menjadi sekat untuk mempersatukan bangsa, namun menjadi sumber perdamaian untuk saling menghargai sesama tanpa membedakan latar belakang. (Doni/Red.Jm)

Baca Juga :  Pemkab Tanah Datar Adakan Pelatihan Peningkatan Kualitas Kemasan UMKM
Print Friendly, PDF & Email