Batusangkar, Jurnal Minang.com. Sebanyak 143 orang Bakal Calon (Balon) Wali Nagari dari 19 Nagari yang ada di Tanah Datar, mengikuti proses pelaksanaan seleksi Bakal Calon yang lebih dari 5 orang dari tiap tiap nagari tersebut. Pelaksanaan seleksi digelar pada Senin (14/8/2023) di Gedung FEBI Kampus II UIN Batusangkar.
Dalam laporannya, Sekda Iqbal Ramadi Payana selaku ketua pelaksana pemilihan mengatakan tahapan pemilihan wali nagari secara serentak di kabupaten Tanah Datar telah dimulai dari tanggal 12 Mei sampai pada 13 November 2023 mendatang dan untuk seleksi bakal calon wali nagari yang lebih dari 5 orang dilaksanakan dari tanggal 14-16 Agustus 2023 ini.
Dikatakannya, pelaksanaan pemilihan wali nagari serentak di Kabupaten Tanah Datar akan dilaksanakan di 54 dari 75 nagari yang ada di Tanah Datar dan terdapat 19 nagari yang bakal calon wali nagarinya lebih dari 5 orang.
”Seleksi ini tujuannya untuk memenuhi amanat peraturan yang berlaku yang menyatakan dalam hal bakal calon wali nagari yang memenuhi persyaratan administrasi lebih dari 5 (lima) orang, maka panitia pemilihan kabupaten melakukan tes tertulis dan wawancara,” terang Iqbal.
Selain tes tertulis dan wawancara, tambah Iqbal, seleksi juga akan mempertimbangkan kriteria, yaitu pengalaman bekerja di bidang pemerintahan, tingkat pendidikan, usia dan pengalaman berorganisasi di kelembagaan masyarakat.
Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE,MM. dalam arahannya saat membuka pelaksanaan seleksi tersebut menyampaikan rasa bangganya atas prilaku disiplin yang diperlihatkan oleh seluruh peserta seleksi.
“Hari ini saya merasa sangat bangga, karena para peserta seleksi bakal calon wali nagari sudah menunjukkan sikap disiplin waktu terhadap jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi. Semoga ini bertahan untuk ke depannya, siapa tahu nanti bapak dan ibu terpilih menjadi wali nagari, disiplin waktu yang paling diutamakan. Itu merupakan kunci kita untuk sukses dalam memimpin, baik di nagari, didaerah atau dimanapun,” kata Bupati Eka Putra.
Bupati Eka Putra juga menyampaikan bahwa seleksi Balon Wali Nagari ini akan melibatkan unsur dari Akademisi, Birokrat, MUI, LKAAM, Bundo Kanduang dan unsur pemerintahan. Hal ini dilakukan karena di Sumatera Barat berlaku adat salingka nagari dan falsafah Adat Basandi Syara’ dan Syara’ Basandi Kitabbullah.
Lebih lanjut, Bupati Eka Putra juga berharap kepada para peserta untuk tidak berkecil hati seandainya tidak lolos dalam seleksi kali ini, karena masih banyak peran dan jalan yang bisa diambil untuk mengabdi kepada masyarakat, dan kepada pemerintah. Dan kepada yang lolos ke tahapan berikutnya juga diminta untuk menjalankan proses kampanye dengan badunsanak. (Kasdi Ray/Red JM)